KUDUS – DPRD Kabupaten Kudus mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk membenahi data penerima bantuan sosial. Hal itu guna memastikan penyalurannya benar-benar tepat sasaran, terutama di tengah pandemi covid-19.
“Saat ini bisa menjadi momen yang tepat untuk melakukan perbaikan basis data warga kurang mampu di Kabupaten Kudus karena penyaluran bantuan sosial cukup masif,” kata Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, dia berharap, ada solusi atas permasalahan data warga kurang mampu yang sejak lama belum juga ada penyelesaiannya. Setiap kali ada penyaluran bantuan, kata dia, pemerintahnya mulai ribut dengan data penerima, mengingat tidak ada upaya pembaruan data secara periodik dan konsisten.
“Kalaupun membutuhkan anggaran, tentunya bisa dibicarakan. Harapannya, apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi Dinsos berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kudus Sunardi menambahkan untuk memastikan data warga kurang mampu yang ada di basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apakah sudah sesuai atau belum memang perlu dimutakhirkan. Untuk hal itu, memang dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit guna memastikan basis datanya benar-benar terbarukan.
Dalam rapat tersebut, juga diketahui bahwa permasalahan data warga tidak mampu yang ada memang masih terjadi permasalahan dalam hal pemutakhiran. Salah satunya, pembaruan data program keluarga harapan (PKH) oleh pemerintah desa setelah menerima data terbaru dari pendamping PKH belum dilakukan perbaikan. Sehingga keluarga penerima manfaat yang sudah tidak aktif masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Kami seringnya menerima usulan tambahan warga kurang mampu untuk dimasukkan ke dalam DTKS. Sedangkan warga yang dianggap sudah mampu dari pihak desa tidak melaporkan sehingga data warga yang tergolong mampu masih tercatat,” imbuh Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Sosial dan Keluarga Miskin Arini Budi Utami.(ara/lut)