KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan bantuan hibah keuangan sebesar Rp8,65 miliar terhadap 133 lembaga pendidikan, peribadatan, maupun organisasi sosial kemasyarakatan di daerah setempat. Bantuan itu sebagai stimulan pembangunan dan kegiatan kelembagaan.
“Mudah-mudahan, bantuan hibah keuangan tersebut bermanfaat,” kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di sela-sela penyerahan bantuan hibah di Pendapa Kabupaten Kudus.
Ia mengungkapkan pemerintah masih berjuang memutus rantai penyebaran penyakit virus corona jenis baru (covid-19). Meski begitu upaya pemerintah, termasuk relokasi anggaran, masih ada dan menjadi prioritas.
“Bantuan hibah yang dicairkan saat ini, merupakan program rutin yang menjadi amanah pemerintah. Sehingga penyaluran hibah kepada 133 lembaga tetap dilaksanakan secara simbolis di tengah pandemi global,” ungkapnya.
Ia berharap bantuan tersebut mampu menjadi stimulan pembangunan dan kegiatan di berbagai lembaga. Terlebih lagi, kata dia, dalam waktu dekat juga akan diterapkan normal baru sehingga pemerintah daerah harus bersinergi dengan semua pihak.
“Kami berharap penyerahan hibah keagamaan, sosial dan kemasyarakatan terus berjalan. Bantuan hibah ini semoga bermanfaat serta menjadi stimulan pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di tengah keterbatasan pandemi virus corona,” ujarnya.
Dari puluhan penerima bantuan hibah, salah satunya ada Universitas Muria Kudus (UMK) yang menerima bantuan senilai Rp600 juta, kemudian ada Baznas Kudus menerima bantuan senilai Rp620 juta. Selanjutnya, MUI Kudus sebesar Rp100 juta, MA NU Asyari sebesar Rp300 juta, MI Muhammadiyah 2 Kudus sebesar Rp300 juta, dan Masjid Ar-Rohman menerima bantuan senilai Rp250 juta.(ara/lut)