PATI– Bupati Pati Haryanto memutuskan, pembukaan kembali pondok pesantren di Pati menunggu adanya regulasi resmi dari kementerian agama (Kemenag). Keputusan tersebut ia ambil meski sudah ada beberapa pondok pesantren yang menyatakan siap menerima kedatangan santri dengan pengetatan protokol kesehatan.
“Kalau jalan sendiri-sendiri (ada yang lebih dulu buka,red), bila seandainya nanti ada sesuatu, ada peningkatan penularan corona saya selaku ketua gugus tugas yang akan disalahkan,” jelas Haryanto.
Sejauh, menurut Bupati, belum ada regulasi formal dari Kemenag. Baik berupa surat edaran maupun peraturan menteri agama mengenai pembukaan kembali pondok pesantren.
Kepada pengurus pondok pesantren yang terlanjur membuat surat edaran pada santri mengenai tanggal masuk pondok, Haryanto meminta mereka berbesar hati menunda kedatangan santri dengan membuat surat edaran susulan.
“Kita harus sabar. Kalau sudah ada petunjuk formal dari Kemenag, andaikata ada kejadian, saya kan ada payung hukumnya. Saya bisa jelaskan kalau saya sudah patuhi regulasi. Sebaliknya, kalau belum ada petunjuk pondok, lalu sudah saya buka, nanti kalau ada sesuatu, saya yang disalahkan. Paling enak kalau sudah ada petunjuk teknis tertulis. Saya mohon maaf kalau belum sesuai harapan, tapi dengan rasa hormat keputusan ini harus saya ambil”, tutur Bupati.
Perwakilan dari Kemenag Pati Rokhani mengatakan, sampai saat ini pihaknya memang masih menunggu edaran dari Menteri Agama dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jateng terkait pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada masa pandemi. “Sampai saat ini belum ada dan masih kami tunggu”, ujar Rokhani. (aji/lut)