JEPARA – Sebanyak enam perusahaan di Kabupaten Jepara tercatat melakukan penunggakan tagihan listrik di PLN Rayon Jepara. Hal ini salah satunya akibat dampak pamdemik covid-19 sejak awal Maret 2020 lalu.
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Jepara Wisma Lesmana menyampaikan, enam perusahaan ini mayoritas bergerak di bidang mebel. Mereka menunggak selama dua bulan.
“Nominal totalnya Rp101 juta,” katanya kemarin.
Pihaknya pun menyadari, di masa pandemik ini memang berdampak cukup besar terhadap sektor industri. Pasalnya mereka tidak bisa melakukan produksi maupun penjualan barang secara normal. Bahkan, sebagian ada yang merumahkan karyawan hingga menutup perusahaannya sementara waktu.
“Memang kondisinya seperti ini, kami juga tidak bisa meminta mereka membayar segera. Kami memahami, ada keringanan,” ungkapnya.
Pihaknya pun mencatat, selama pandemik yang berlangsung sekitar tiga bulan ini ada penurunan konsumsi listrik. Khususnya di sektor industri. “Untuk sektor industri menurun sekitar 2,3 persen,” imbuh Wisma. (mam/lut)