KUDUS – Komisi D DPRD Kudus mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus memperhatikan fasilitas kesehatan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Mengingat, era tatanan baru atau new normal segera diterapkan di ponpes.
Hal tersebut diungkapkan saat memimpin rapat koordinasi bersama para pengurus Ponpes di Kudus, DKK Kudus, serta Kementrian Agama (Kemenag) Kudus, kemarin. Menurutnya, soal menjaga kebersihan tiap individu di Ponpes bukanlah masalah pokok. Pasalnya, ia meyakini para santri telah diajarkan untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan Ponpes.
“Yang jadi masalah itu fasilitasnya. Fasilitas kesehatan di Ponpes ini yang perlu diperhatikan oleh DKK dan Kemenag. Sudah disediakan tempat cuci tangan pada pintu masuk apa belum, sudah punya thermo gun apa belum, fasilitas ruangannya bagaimana, kamar mandinya bagaimana dan juga fasilitas MCK-nya (mandi, cuci, kakus),” paparnya.
Disinggung terkait dana tidak terduga (TT), pihaknya berujar bahwa masih banyak yang dilewatkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus, khususnya Ponpes. Padahal, Ponpes dinilai dapat menjadi potensi klaster baru penyebaran Covid-19.
“DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DKK memang tidak ada anggaran untuk pesantren, karena diperuntukkan rumah sakit, puskesmas, dan tenaga medis. Tetapi kita kan punya dana TT, dan itu yang punya kewenangan GTPP. Ini yang fleksibel, bisa dianggarkan, bisa tidak,” jelasnya usai rakor.
Menutup statemennya, Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, selama ini asosiasi organisasi Ponpes telah mempersiapkan protokol maupun pedoman yang harus dipatuhi para santri maupun tenaga pendidik di lingkungan Ponpes.
“Tapi kita menyadari, selama ini Ponpes kan minim fasilitas kesehatan, dan itu pemerintah harus hadir di sana untuk membantu. Minimal maskernya, thermo gun, wastafel portabel, maupun hand sanitizernya,” pungkasnya.(dim/lut)