BLORA – Berdasarkan update terakhir monitoring data Covid-19 Kabupaten Blora jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) 124, Orang Dalam Pemantaun (ODP) 26 orang. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang dan Reaktif rapid test 114 orang.
Hal itu disamapaikan lanhsung oleh Wakil Bupati Blora Arief Rohman, selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora. Data yang ia sampaikan merupakan kondisi terbaru data kasus hingga pukul 13.00, Rabu (10/6). “Reaktif rapid test ini sudah banyak berkurang, kemarin masih 143 orang. Penurunan ini setelah di swab test hasilnya negatif,” jelasnya.
Termasuk 10 orang anggota Sat Pol PP Blora yang sebelumnya reaktif rapid test, kini sudah negatif hasil swab test. “Kita berharap nanti, untuk yang lainnya juga negatif swabnya sehingga tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Blora,” ujarnya.
Selanjutnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 masih tetap berjumlah 30 orang sejak 3 Juni 2020. “Rinciannya yang sembuh lima orang, ini dari Kentong, Perumda dan tiga orang kluster Temboro, yakni dari Jati, Kapuan dan Ngawen,” terangnya.
Sedangkan yang meninggal 3 orang semuanya dengan penyakit komorbid. Yang sedang dirawat masih 22 orang termasuk salah satu dokter RSUD Blora yang masih menjalani isolasi mandiri. “Dan kemarin hasil swab test nya negatif. Menunggu hasil swab test kedua, baru nanti dinyatakan sembuh. Kita berdoa semoga bisa segera sembuh,” ungkapnya.
Disampaikan Wakil Bupati, ada kabar gembiranya yaitu sudah ada satu kecamatan yang sudah masuk zona hijau yakni di Kecamatan Jiken. “Di kecamatan ini sudah zerro Covid-19, tidak ada OTG, ODP, PDP maupun reaktif Covid-19. Semoga bisa diikuti di wilayah kecamata lainnya,” harapnya.
Terkait tatanan kenormalan baru atau new normal di Kabupaten Blora, menurutnya, sedang dirapatkan oleh bupati dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan juga organisasi masyarakat (ormas). “Keputusannya seperti apa, nanti segera akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya,” tambahnya.
Untuk konsep yang sekarang sudah akan dilaksanakan yaitu terkait pembukaan tempat ibadah, baik itu masjid, gereja atau pun yang lainnya. “ASN sudah diwajibkan kembali aktif masuk ke kantor. Keduanya tentu saja tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan. Untuk pasar hewan, sektor kesenian, olah raga, ekonomi dan lainnya nanti kami sampaikan,” jelasnya.
Yang harus ditekankan, normal baru bukan berarti semua berjalan normal seperti dahulu, melainkan membiasakan melaksanakan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru dalam berkegiatan sehari-hari agar kita bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
“Mohon doanya semoga Kabupaten Blora segera terbebas dari Covid-19. Menurut info dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional, bahwa Blora adalah salah satu kabupaten yang siap melaksanakan new normal,” lanjutnya.
Dirinya berharap, Blora segera bisa melaksanakan new normal dan seluruh aktivitas di Kabupaten Blora nantinya bisa mematuhi aturan-aturan terkait new normal. (mg1/lut)