Langgar Protokol, Pasar Ditutup Sepekan

KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus mengingatkan para pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit covid-19. Karena ketika ditemukan pelanggaran maka pasar akan ditutup selama sepekan. "Jika sebelumnya penutupan pasar yang terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan hanya dua hari, maka nantinya lebih lama selama sepekan," kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus. Untuk itu, dia meminta, pedagang maupun pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke pasar, silakan cuci tangan pakai sabun, jangan lupa memakai masker dan jaga jarak fisik dengan orang lain. Dalam rangka memudahkan pemantauan, maka pintu masuk ke pasar dikurangi untuk disesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia. Karena setiap petugas jaga memiliki tugas untuk mengingatkan setiap pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak fisik dengan orang lain. "Jika ada yang melanggar dan tidak mau diingatkan, sebaiknya diminta pulang karena tujuannya untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi penularan virus corona," ujarnya. Ancaman pemerintah kabupaten untuk menutup pasar tradisional yang melanggar protokol kesehatan juga dibuktikan dengan penutupan Pasar Kliwon. Sebagai pasar terbesar di Kabupaten Kudus itu ditutup selama dua hari menyusul adanya pengunjung maupun pedagang yang melanggar protokol kesehatan.(ara/lut)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mengingatkan para pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi penyakit covid-19. Karena ketika ditemukan pelanggaran maka pasar akan ditutup selama sepekan.

“Jika sebelumnya penutupan pasar yang terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan hanya dua hari, maka nantinya lebih lama selama sepekan,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus.

Untuk itu, dia meminta, pedagang maupun pengunjung pasar tradisional di Kabupaten Kudus untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke pasar, silakan cuci tangan pakai sabun, jangan lupa memakai masker dan jaga jarak fisik dengan orang lain.

Baca juga:  Hartopo Kantongi Formulir B1 KWK Partai Golkar

Dalam rangka memudahkan pemantauan, maka pintu masuk ke pasar dikurangi untuk disesuaikan dengan jumlah personel yang tersedia. Karena setiap petugas jaga memiliki tugas untuk mengingatkan setiap pengunjung pasar untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, memakai masker hingga menjaga jarak fisik dengan orang lain.

“Jika ada yang melanggar dan tidak mau diingatkan, sebaiknya diminta pulang karena tujuannya untuk kepentingan bersama agar tidak terjadi penularan virus corona,” ujarnya.

Ancaman pemerintah kabupaten untuk menutup pasar tradisional yang melanggar protokol kesehatan juga dibuktikan dengan penutupan Pasar Kliwon. Sebagai pasar terbesar di Kabupaten Kudus itu ditutup selama dua hari menyusul adanya pengunjung maupun pedagang yang melanggar protokol kesehatan.(ara/lut)