RSUD Kudus Batasi Jumlah Pengunjung

Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Abdul Aziz Achyar menunjukkan aplikasi terbaru untuk pelayanan masyarakat kemarin.

KUDUS – Dalam rangka menyambut era new normal, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr. Loekmono Hadi berkomitmen untuk mewujudkan kesiapan new normal tersebut. Hal tersebut terlihat dengan kesiapan pihak RSUD untuk memberikan akses bagi masyarakat untuk berkunjung kerumah sakit, namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Direktur RSUD Kudus dr. Abdul Aziz Achyar menegaskan akan membatasi jumlah pengunjung maksimal tiga orang. Dimana yang diperbolehkan masuk usia diatas 14 tahun dan dibawah 60 tahun.

“Rumah sakit telah menyediakan tempat cuci tangan khusus bagi pasien dan pengunjung di lokasi yang strategis untuk sebelum dan sesudah mendapatkan layanan rawat jalan maupun rawat inap. Serta mewajibkan semua pasien dan pengunjung memakai masker,” paparnya.

Baca juga:  Muhtamat Soroti Penyelesaian Perbup

Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga melaunching aplikasi pendaftaran online pelayanan rawat jalan, dengan nama GO – DARJA (GO – Daftar Antrian Rawat Jalan). Aplikasi ini diharap akan mempermudah akses bagi pasien dalam rangka melakukan pendaftaran rawat jalan dari rumah. 

“Nomor antrian yang didapatkan adalah nomor antrian pada poli yang dikehendaki dan bukan lagi antrian pasien di pendaftaran rawat jalan,” imbuhnya.

Selain itu, aplikasi ini akan mengatur kedatangan pasien di rumah sakit seperti yang telah tercantum dalam bukti pendaftaran online. Sehingga pasien tidak perlu berduyun-duyun datang terlalu pagi ke rumah sakit. Hal itu dinilainya akan mengurangi adanya kerumunan pasien serta physical distancing antar pasien di rumah sakit.

Baca juga:  Disnaker Kudus Imbau Warga Berangkat ke Luar Negeri Lewat Jalur Resmi

“Sesampainya di rumah sakit, pasien dapat melakukan pencetakan SEP secara mandiri dianjungan GO – DARJA yang merupakan tiket untuk dapat dilayani di poliklinik yang dikehendaki,” pungkasnya. (dim/lut)