PATI – Kalangan Anggoa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya rapid tes untuk santri di pondok pesantren. Hal itu menyusul akan dimulainya kembali pembelajaran di Ponpes menjelang new normal.
Wakil Ketua DPRD Pati Joni Kurnianto mengatakan, agar Pemerintah Daerah Kabupaten Pati mengupayakan rapide test gratis bagi para santri yang akan kembali ke pondok pesantren. Selain itu, mempersiapkan aturan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren sebelum kegiatan tahun ajaran baru yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
“Terutama bagi santri yang berasal dari zona merah covid-19. Selain itu, fasilitas yang mendukung protokol kesehatan di pondok pesantren juga perlu diperhatikan,” katanya saat rapat tindaklanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2019.
Terkait Raperda tersebut, Ketua DPRD Ali Badruddin selaku pimpinan rapat menyampaikan jika pembahasan ini selanjutnya ditindaklanjuti pada rapat Komisi. Untuk kemudian digelar dengan fokus pembahasan terkait penanganan Covid-19.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Suharyono mengatakan, laporan pertanggungjawaban ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan secara terbuka dan menyeluruh. Jawaban tersebut terdiri dari laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo, dan laporan operasional.
“Selain itu, laporan perubahan ekuitas, neraca, lampiran arus kas, dan catatan atas laporan yang dilampiri dengan ikhtisari laporan keuangan BUMD serta ikhtisar laporan keuangan Pemerintah Pusat,” ujarnya yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pati. (aji/lut)