Pastikan Tempat Karaoke Tak Beroprasi

Polisi melakukan pengecekan tempat-tempat karaoke, kemarin

GROBOGAN- Pemerintah telah menganjurkan kepada masyarakat pemilik usaha wisata dan tempat hiburan malam untuk menutup sementara usahanya. Itu guna mencegah penyebaran virus Corona (covid-19). 

Untuk memastikan ajuran tersebut dilaksanakan, petugas gabungan dari Polres Grobogan, melakukan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam setiap harinya. Sasaran utamanya yakni beberapa kafe dan tempat karaoke di sekitar Kecamatan Purwodadi dan Toroh.

Operasi gabungan itu dipimpin Kasat Narkoba AKP Ngadiyo. Sebanyak delapan kafe yang menjadi satu dengan tempat karaoke di wilayah Purwodadi dan Toroh itu, langsung dicek keberadaannya. ”Dari operasi yang kami lakukan, delapan cafe tidak beroperasi,” ujar AKP Ngadiyo.

Selama dua jam pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan hal-hal yang dianggap berbahaya. Di kesempatan itu, petugas juga melakukan imbauan kepada warga yang masih berada di luar, agar kembali ke rumahnya.

”Selama operasi berlangsung, semua berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” pungkas Kasat Narkoba. (ori/lut)