KUDUS – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kudus, dr. Andini Aridewi mengkonfirmasi adanya 17 kasus positif baru di Kudus. Jumlah tersebut didapat dari bertambahnya enam kasus pada Jumat (12/6), dan sebelas kasus pada Sabtu (13/6). Delapan kasus tercatat dari dalam wilayah, dan sembilan lainnya dari luar wilayah.
“Delapan kasus tersebut berasal dari Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Jekulo dan Kecamatan Mejobo masing-masing dua orang. Kemudian Kecamatan Jati dan Undaan masing-masing satu orang,” jelasnya saat dihubungi Lingkar Jateng.
Lebih lanjut Andini mengkonfirmasi, usai dilakukan tracking, dua orang dari Kecamatan Kaliwungu memiliki riwayat kontak dengan pasien positif covid-19. Sedangkan enam pasien dari kecamatan lainnya merupakan kasus baru.
Sementara itu, untuk kasus sembilan pasien dari luar wilayah, terdapat lima kasus baru yang berasal dari Kabupaten Demak. Kemudian, tiga kasus lainnya berasal dari Kabupaten Jepara, serta satu kasus berasal dari Jember.
GTPP Kabupaten Kudus akan terus melakukan skrining guna melakukan penanganan cepat terhadap kasus baru maupun terhadap orang-orang yang pernah kontak fisik dengan pasien positif Covid-19. Terlebih hadirnya alat uji swab juga dirasa akan kian memudahkan tugas GTPP dalam melacak virus menular tersebut.
dr. Andini Aridewi mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari selalu memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menerapkan physical distancing dalam aktivitas sosial.”Tetap waspada, walaupun new normal tetap terapkan protokol kesehatan. Saat ini sendiri, di Kabupaten Kudus sendiri terdapat sebanyak 165 orang tanpa gejala (OTG) yang masih dipantau. Belum lagi OTG yang mungkin berkeliaran di kerumunan,” pungkasnya. (dim/lut)