Bakal Terbitkan Perda New Normal Jika Kondisi Tak Kunjung Membaik

Sekda Pati Suharyono

PATI – Kabupaten Pati bakal menerbitkan peraturan daerah (perda) terkait tatanan new normal. Hal tersebut sebagai alternatif solusi apabila kesadaran masyarakat dalam beraktivitas belum mengindahkan protokol kesehatan.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati Suharyono menyampaikan, tatanan new normal merupakan kegiatan biasa dengan menerpakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan. “Intinya yang tadinya tidak pakai masker jadi pakai masker, pelaksanaan salat jamaah di masjid dengan pemberian jarak shof salat dan adanya pembatasan bagi orang yang berkumpul-kumpul,” ungkap Suharyono saat diwawancarai Lingkar Jateng.