KUDUS – Satuan Reskrim Polres Kudus meringkus komplotan pelaku pencurian kabel udara (KU) milik PT Telkom. Kelima pelaku yakni PP (30), GH (30), TY (28), FS (25), dan AD (24) merupakan warga Kabupaten Purworejo. Mereka diketahui beraksi menggasak kabel jaringan telepon di Jalan Kudus-Purwodadi pada 4 Juni 2020 lalu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku merupakan spesialis pencurian kabel milik PT Telkom. Pasalnya, komplotan itu sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Dalam aksinya mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai pegawai Telkom dan melakukan aksinya pada malam hari.