Klaim Tidak Ada Tunggakan Listrik PJU

Kabag Umum Setda Grobogan Supriyanto saat menjawab pertanyaan wartawan Lingkar Jateng kemarin.

GROBOGAN-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengklaim tidak ada tunggakan pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU). Hal itu disampaikan Kabag Umum Setda Grobogan Supriyanto kemarin.

Ia menjelaskan, meski pembayaran tiap bulan rata-rata Rp 1,2 miliar, pemkab membayar tagihan listrik ke PLN selalu tepat waktu meski pada saat pendemi Covid-19. “Selama ini tagihan lisrik tidak ada masalah.  Karena untuk penetapan kemarin sudah kita siapkan anggaran, sekitar Rp 11 miliar, kemudian di Maret muncul wabah virus corona. Dari Pak Sekda dan bupati segera mengalokasikan anggaran sampai Desember,” kata Supriyanto.