Bilik antiseptik ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan RI yang semula untuk Pasar Sido Makmur, tetapi sementara dialihkan penggunaannya di Pasar Hewan Blora untuk pembukaan.
Sementara itu Kepala UPTD Pasar Wilayah I Dindagkop UKM BloraEko Budi Utomo menjelaskan, semua aktivitas di pasar hewan harus dilakukan dengan protokol kesehatan. Hal ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Para pengujung pasar dari pedagang pembeli maupun pekerja di pasar hewan harus pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan cek suhu tubuh dan masuk bilik antiseptik. Kami juga pasang pengeras suara untuk menyampaikan imbauan dan informasi penting lainnya,” tandasnya. (mg1/lut)