Puluhan Distribusi Rokok Ilegal Digagalkan

Sopir beserta kendaraan yang digunakan untuk distribusi rokok ilegal saat diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus, belum lama ini.

JEPARA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus pada semester pertama 2020 ini berhasil menindak kegiatan dan distribusi rokok ilegal hingga 44 kali. Terakhir, yakni penggagalan distribusi rokok ilegal di Jalan Alternatif Jepara-Demak pada Sabtu (13/6) lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, memasuki akhir semester 1 tahun 2020 ini, Bea Cukai Kudus kian gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai. Hal ini terbukti dengan dilakukannya penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang sudah mencapai 44 kali.