”Karena untuk kontrak Hotel Safin akan habis per tanggal 20 Juni besok. Maka selanjutnya bagi masyarakat yang terindikasi Covid-19 akan dikarantina di Hotel Kencana,” ungkap Sekda yang juga Sekrtaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati.
Suharyono tidak menjelaskan secara rinci alasan menunjuk Hotel Kencana setelah Hotel Safin kontraknya selesai. Ia memastikan sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk saat menunjuk Hotel Safin jadi tempat karantina juga berdasarkan kesiapan sarana prasarana hotel yang sudah siap.
Disinggung mengenai kegiatan rapid test yang akan dilaksanakan, Suharyono mengaku ketersedian alatnya saat ini sudah habis. Total sudah terpakai dengan jumlah komulatif 7.000 orang yang sudah dirapid test.