KUDUS – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar doa bersama dan orasi guna melakukan penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasia (RUU HIP) oleh DPR RI. Acara dilaksanakan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (10/7/2020) mulai pukul 13.00 sampai selesai.
Sejumlah ormas tersebut, di antaranya Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Kudus, Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Bulan Bintang, Majelis Manaqib Nusantara, Patriot, KAHMI, Gerakan Pemuda Ka’bah, Pelajar Islam Indonesia. Juga Geram, LPKPK, dan Laskar Merah Putih.
“Pancasila tidak bisa diubah dengan alasan apa pun itu sudah tetap. Pihak yang akan mengubah Pancasila berarti antek komunis dan ateis,” ucap Ketua FPI Jawa Tengah, Sihabudin.
Spanduk-spanduk berwarna putih bertuliskan penolakan terkait pembahasan RUU HIP membentang di depan peserta aksi. Lantunan doa pun mereka panjatkan bersama.
Sihabudin juga meminta massa LSM dan Ormas yang ada di Kabupaten Kudus untuk terus mengawal perkembangan pembahasan RUU HIP di DPR RI. Terkait usulan tersebut. “Harus ditolak. Karena ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara,” lanjutnya.
Menurutnya, aparat juga harus mempermasalakan mereka yang merumuskan, merancang, dan mengusulkan pembahasan RUU HIP tersebut. Sehingga bisa diproses dengan cara adil dalam hukum.
Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kudus Didik Poerwanto mengatakan, aksi ini merupakan respon atau tanggapan kami mengenai pembahasan tentang RUU HIP yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah.
“Aksi sore hari ini, adalah bentuk nyata Pemuda Pancasila, bersama beberapa ormas dan LSM di Kabupaten Kudus untuk menjaga ideologi bangsa, dasar negara yang sudah tidak dapat diganggu gugat sampai kapan pun,” ucap Didik. (cr2/rd3)