YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan tetap membuka destinasi wisata secara terbatas. Meski jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini tercatat mengalami lonjakan beberapa hari terakhir.
“Kalau kita kemudian menutup diri sama sekali karena alasan kesehatan tentu nanti ada kesulitan dalam pengembangan ekonomi masyarakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, belum lama ini.
Menurut dia, pembukaan pariwisata di DIY belum dilakukan secara penuh. Hal itu dibuktikan dengan belum diterimanya kunjungan wisatawan rombongan dari luar daerah.
Sejumlah destinasi wisata yang akan beroperasi, juga dipastikan telah melalui pengecekan kelengkapan sarana prasarana pencegahan Covid-19.
“Bahkan ada beberapa wisata yang belum mendaftarkan tempatnya untuk dikunjungi, serta meminta rekomendasi melalui asosiasi,” kata dia.
Aji mengakui bahwa lonjakan kasus itu merupakan bagian dari konsekuensi DIY yang sudah mulai terbuka kembali. Dengan kunjungan warga luar daerah baik untuk berwisata, kepentingan bisnis, atau mengunjungi keluarga.
“Bahkan daerah-daerah yang zona merah pun sudah kita terima di DIY. Tentu ini memberi konsekuensi terhadap kemungkinan konfirmasi positif yang lebih banyak,” ujarnya.
Menurut Aji, keputusan membuka pariwisata merupakan pilihan yang tidak mudah. Namun tetap harus ditempuh untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Yang penting adalah bagaimana kita tetap beraktivitas, tapi masyarakat sadar betul bagaimana menjaga kesehatan. Kalau tidak perlu ya tetap di rumah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, untuk sementara destinasi wisata DIY belum menerima kunjungan wisatawan rombongan. Terutama dari daerah zona merah atau hitam sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Setiap wisatawan dari luar DIY khususnya zona merah atau hitam harus membawa surat keterangan sehat atau rapid test negatif,” tuturnya.
Ketentuan itu, merujuk Peraturan Gubernur DIY Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam masa tanggap darurat ini, destinasi wisata dan usaha jasa pariwisata sedang mempersiapkan segala sesuatunya, untuk memberikan layanan terbaik kepada wisatawan dengan protokol kesehatan seperti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kebersihan, Kesehatan dan Keamanan,” tandasnya. (ara/yos)