JEPARA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan (dekontaminasi) seluruh bagian ruangan di DPRD Jepara beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan setelah Ketua Dewan, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.
“Iya almarhum terkonfirmasi positif Covid-19 dengan komorbid atau penyakit penyerta berupa diabetes melitus,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 dr. Fakhrudin, di Jepara.
Selain melakukan penyemprotan cairan disenfektan di Kantor DPRD Jepara. Dilakukan juga penelusuran terhadap orang yang sebelumnya telah melakukan kontak langsung dengan almarhum.
Sementara itu, penyemporan yang di Kantor DPRD Jepara ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Daerah (BPBD) Jepara Kusmiyanto. Ia menjelaskan Penyemprotan dekontaminasi dilakukan di semua ruang Gedung DPRD Jepara. Terutama di ruang Ketua Dewan dan ruang yang diduga terkontaminasi.
Sementara itu, Sekertaris Dewan Jepara Trisno Santoso memastikan Kantor DPRD Jepara tetap buka seperti biasanya. Hal ini dikarenakan telah dilakukan penyemprotan di seluruh bagian kantor. Untuk saat ini hanya ruang Ketua Dewan dan ruang bagian keuangan yang ditutup sementara.
Saat ini terdapat total tujuh belas orang yang diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Pasalnya sepuluh orang diantaranya telah melakukan kontak langsung dengan staf keuangan DPRD yang terkonfirmasi positif Covid-19. sementara tujuh orang lainnya telah melakukan kontak langsung dengan almarhum Imam.(hms/rd2)