Polda Kantongi Sejumlah Nama Penyerang Kediaman Habib Umar Assegaf

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi
PAPARAN: Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi saat pers konferen di Solo, Selasa (11/8/2020).

SEMARANG – Kasus pengeroyokan yang terjadi di kediaman Habib Umar Assegaf di Solo masih terus didalami Polresta Surakarta dan Polda Jateng. Sebelumnya, sekelompok orang menyerang kediaman Umar Assegaf karena menduga ada acara kaum Syiah, di Metrodanan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8) malam.

Tak berselang lama, pada Minggu malam dua pelaku berinisial BD dan ML berhasil diamankan. Terbaru, Selasa (11/8), tiga pelaku tambahan diringkus RN, MM dan MS.

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi mengatakan, dari penangkapan tersebut 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 1 masih dalam pemeriksaan / pendalaman lebih lanjut.

Pemkab Demak
Baca juga:  Siswi SMKN 3 Semarang yang Hilang sudah Ditemukan

Mereka akan dikenakan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP Tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.

Dikatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam pengeroyokan. Dalam waktu dekat, kepolisian akan kembali melakukan penangkapan terhadap semua pelaku.

“Kami telah memerintahkan kepada seluruh Kapolres sejajaran Polda jateng untuk menangkap kelompok intoleran, bahwa tidak ada tempat untuk kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, kepolisian akan terus mengejar dalang di balik pengeroyokan tersebut.

Baca juga:  Kadarlusman Kembali Pimpin DPRD Kota Semarang

“Kita akan terus mengejar, siapa di belakang ini. Mabes polri mendukung kami. Polri tidak boleh kalah dengan preman. kami sudah menghimbau dalam waktu 1×24 jam pada pelaku untuk menyerahkan diri,” tegasnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya menghimbau  kepada masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang akan dilaksanakan. Jangan sampai nanti kepolisian tidak tahu ada kegiatan.

“Masyarakat juga tenang dalam melakukan aktivitas setiap hari. Tidak boleh main hakim sendiri. Jangan kawatir, kepolisian akan hadir. Siapapun yang melakukan pidana pasti akan kita tindak,” pungkasnya. (git/yos)