YOGYAKARTA – Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta tetap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang akan melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Saat ini tengah memasuki gelombang empat yang sudah dibuka sejak 8 Agustus lalu.
Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lusiningsih mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan pendampingan seperti gelombang sebelumnya. Jika nantinya ada peserta yang ingin mendaftar,
Menurutnya, pendampingan tersebut dapat diakses di Kantor Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta setiap jam kerja. “Sudah ada beberapa warga yang mengaksesnya. Selama masih ada pembukaan, maka pendampingan tetap kami berikan,” katanya.
Namun demikian, Lusiningsih tidak bisa memantau total jumlah pendaftar asal Kota Yogyakarta yang mengakses pendaftaran Kartu Prakerja. Karena pendaftaran dapat dilakukan secara langsung melalui aplikasi daring yang sudah disiapkan.
“Seluruh verifikasi apakah pendaftar bisa lolos atau tidak untuk mengikuti program tersebut juga dilakukan langsung oleh pusat. Kami sebatas memberikan bantuan jika ada warga yang memang kesulitan saat mendaftar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta sudah membuat edaran terkait cara mudah untuk mengakses Kartu Prakerja. Hal tersebut dapat dilakukan melalui telepon genggam yang mereka miliki, asalkan terhubung dengan internet.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar adalah Warga Negara Indonesia, berusia lebih dari 18 tahun, tidak sedang bersekolah atau kuliah. Serta bukan aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil dan pegawai BUMN atau BUMD.
Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang empat tersebut dibuka kuota untuk 800.000 pendaftar. Kartu Prakerja diutamakan untuk pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja termasuk pelaku UKM.
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta menerima manfaat Kartu Prakerja. Setiap pekerja akan mendapat insentif Rp 3,55 juta. Dengan rincian Rp 1 juta untuk pelatihan, dan Rp 600.000 untuk insentif pasca pelatihan yang diberikan empat kali selama empat bulan, dan sisanya Rp 150.000 untuk insentif survei. (ara/fat)