TEGAL – Cegah penularan Covid-19 pada kegiatan hajatan pernikahan, Bupati Tegal Umi Azizah mengevaluasi simulasi hajatan pernikahan yang akan dilaksanakan di gedung. Ia menyampaikan hajatan pernikahan di gedung diperbolehkan asalkan tidak ada prasmanan atau aktifitas makan dan minum di tempat.
Menurut Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal ini kegiatan prasmanan justru akan menimbulkan kerumunan. “Tidak menutup kemungkinan, ketika ada prasmanan tamu undangan akan melepas masker dan ini yang rawan terjadi penularan,” katanya.
Umi mengapresiasi jalannya simulasi acara pernikahan oleh IPP (Ikatan Pengusaha Pernikahan) Tegal yang menerapkan protokol kesehatan itu. Salah satunya tidak ada prosesi jabat tangan antara tamu undangan dengan pengantin dan sesi foto bersama yang menerapkan physical distancing.
“Sama seperti simulasi hajatan pernikahan yang dilaksanakan di Pendopo pada awal Juni lalu, hajatan di rumah maupun di gedung tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.