Ia mengatakan dalam sosialisasi ini menggunakan pendekatan budaya dengan maksud agar lebih mengena di masyarakat dan harapannya masyarakat akan lebih taat pada protokol kesehatan.
Khadziq menyampaikan dalam mendisiplinkan masyarakat memakai masker ini berbagai pendekatan dilakukan, bukan hanya pendekatan penegakan hukum dengan menegakkan peraturan tetapi juga pendekatan mengambil hati masyarakat, yakni dengan pendekatan budaya mengingat masyarakat Kabupaten Temanggung itu kental sekali dengan tradisi dan seni budaya di masyarakat.
Ia menyampaikan kewajiban untuk memakai masker ini sudah diatur dalam peraturan bupati termasuk sanksinya jika masyarakat tidak mengenakan masker dengan sanksi sosial maupun denda Rp20.000.
“Harapan kami jangan sampai masyarakat melanggar peraturan tersebut dan terkena sanksi. Sebelum diberlakukan sanksi kami disiplinkan dulu masyarakat,” katanya.