Masa Pendaftaran Peserta Pilkada Kota Semarang Diperpanjang

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu
Para pimpinan parpol pengusung dan pendukung Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

SEMARANG – KPU Kota Semarang, Jawa Tengah, memutuskan memperpanjang masa pendaftaran peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2020 setelah jumlah pendaftar hanya satu pasang calon.

Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah di Semarang, Senin, mengatakan bahwa kepastian itu atas rapat pleno usai penutupan pendaftaran pada hari Minggu (6/9) pukul 23.59 WIB.

Selama masa pendaftaran pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 hanya pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G. Rahayu yang mendaftar pada hari pertama.

Menurut Novi, perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 10 hingga 12 September 2020.

Baca juga:  Disbudpar Kota Semarang Pastikan Ngesti Pandowo Tetap Tampil

“Karena hanya satu pasangan yang mendaftar, KPU akan melaksanakan sosialisasi selama 3 hari sebelum kembali membuka pendaftaran,” katanya.