SEMARANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah merilis hasil pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala daerah di 21 Kabupaten dan Kota. Tercatat ada 41 Bapaslon dengan satu di antaranya berstatus calon independen.
Dari rilis tersebut, ada 6 Kabupaten dan Kota yang baru menerima satu Bapaslon yaitu Boyolali, Grobogan, Kebumen, Sragen, Wonosobo, dan Kota Semarang.
Untuk daerah yang baru menerima satu Bapaslon, KPU Jawa Tengah memerintahkan kepada KPU daerah bersangkutan untuk memperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan PKPU Nomor 18 tahun 2019.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, perlu merubah jadwal serta melakukan perpanjangan pendaftaran pada 10-12 September 2020 di Hotel Patra Jasa.
“Nanti perpanjangan pendaftaran juga akan dilakukan di Hotel Patra Semarang,” ujarnya, kemarin.