KUDUS – Dana insentif untuk relawan pemakaman jenazah covid-19 milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus akhirnya cair. Dana senilai Rp 381,920 juta telah dikirim oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus sejak beberapa waktu lalu.
“Saya menandatangani pada Senin lalu, pencairannya Selasa sudah ditransfer ke bendahara BPBD,” kata Kepala BPPKAD, Eko Djumartono.
Anggaran dengan jumlah tersebut, diasumsikan untuk insentif selama empat bulan. Terhitung sejak bulan Juni lalu hingga September ini. Namun, sejumlah dana yang diberikan dirasa masih kurang, dapat dianggarkan kembali.
“Namun jika ada sisa, nanti akan kembali ke kas daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Budi Waluyo membenarkan, jika dana insentif untuk relawan pemakaman jenazah Covid-19 tersebut sudah dicairkan. Hanya saja belum dibagikan kepada pihak yang bersangkutan.
“Nantinya akan kami serahkan langsung, karena itu memang untuk insentif bulan Juni sampai September,” terangnya.