Sanksi Pelanggar Prokes Perlu Dikaji Lagi

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi rencana Plt. Bupati Kudus Hartopo yang hendak memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memasukkannya ke kamar mayat dan keranda. Hal ini bertujuan untuk memberi efek jera agar masyarakat patuh.

Ia meminta Pemmerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berhati-hati dalam memberikan sanksi, agar hukuman yang diberikan tidak justru menjadi alat penyebaran Covid-19.

Mungkin maunya agak unik, membikin takut. Tapi meski dihitung. Kalau kerandanya satu untuk satu orang, ya ndak papa. Tapi kemarin di tempat lain ada yang pakai keranda, tapi sistemnya gantian. Satu masuk, keluar yang lain masuk lagi. Ini kan bahaya, kalau ini menulari gimana?,” ucap Ganjar kemarin.

Baca juga:  83 Akademisi SCU Kecam Kepentingan Oligarki

Ia menjelaskan terkadang orang ingin membuat sesuatu yang memberikan efek jera dan menakutkan dalam rangka memutus mata rantai corona. Namun jika tidak berhati-hati, hal itu justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Apalagi ini masuk kamar mayat dan masuk keranda seperti itu. Kamar mayatnya simulasi sajalah,” tegasnya.

Menurut Ganjar, masih banyak hukuman yang lebih rasional yang bisa diterapkan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Misalnya menyapu jalan dengan waktu yang lama, membersihkan tempat sampah yang sangat kotor sampai bersih dan sebagainya.

Baca juga:  Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar

“Banyak pilihannya, suruh nyapu jalan dengan jarak yang agak jauh, atau cari tempat sampah yang paling kotor, suruh mereka membersihkan. Itu lebih baik kan?,” jelasnya.

Meski begitu, Ganjar mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang berupaya menekan penularan penyebaran Covid-19 dengan memberikan hukuman. Namun ia meminta, Pemkab Kudus harus berhati-hati dalam memilih sanksi yang diberikan, agar hukuman yang diberikan benar-benar memberikan efek jera sekaligus aman bagi masyarakat.

“Apalagi Kudus ini penambahannya lumayan banyak, jadi memang harus diperketat,” pungkasnya.(Git)