KUDUS – Dana insentif untuk para relawan pemakaman jenazah covid-19 telah cair. Dana tersebut akan diberikan langsung kepada Tim Cekatil Link, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus. Setelah data-data pendukung sudah lengkap, nantinya tim relawan akan diberikan upah tiap kali melakukan pemakaman.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Eko Djumartono mengatakan, pihaknya menganggarkan Rp 381,9 juta untuk kegiatan relawan dalam pemakaman jenazah corona. Menurutnya, dana tersebut sudah diberikan ke BPBD setempat, pada Selasa lalu.
“Saya menandatangani terkait anggaran tersebut Senin. Pencairannya kemarin Selasa sudah ditransfer ke bendahara BPBD,” ucapnya.
Anggaran tersebut, diambilkan dari dana Tidak Terduga (TT) yang diasumsikan untuk kegiatan pemakaman selama empat bulan. Terhitung dari bulan Juli hingga Oktober. Saat proses pencairan kepada relawan dirasa dana kurang. Pihaknya akan menganggarkan lagi. Namun, jika dana masih sisa harus dikembalikan ke kas daerah kembali.
“Jadi, nantinya setiap relawan akan mendapatkan Rp 75 ribu dihitung per pemakaman,” jelasnya.