Bupati Pemalang Berharap Disiplin Prokes Ditingkatkan

Bupati Pemalang Junaedi
TEGAKKAN ATURAN: Junaedi saat memimpin kegiatan apel bersama operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Pemalang. (HUMAS KAB. PEMALANG/ JOGLO JATENG)

PEMALANG – Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang, Junaedi, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) Pemalang Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.  Melalui Perbub itu, Bupati berharap penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang dapat ditingkatkan.

“Diharapkan peningkatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Pemalang dapat ditingkatkan sehingga penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang dapat terus ditekan,” ujarnya saat memimpin kegiatan apel bersama operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Pemalang di Mapolres Pemalang, belum lama ini.

Baca juga:  Bulog dan Dispertan Pemalang Langsung Tilik Proses Penggantian Beras Bantuan

Junaedi menyadari bahwa mewujudkan Kabupaten Pemalang bebas dari Covid-19 memang bukan suatu yang mudah untuk dilaksanakan. Akan tetapi pihaknya optimis bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, penyebaran Covid-19 akan dapat dicegah dan dikendalikan.

Untuk itu, melalui operasi yustisi protokol kesehatan, Junaedi berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Menurutnya, operasi yustisi protokol kesehatan juga sebagai langkah nyata penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan, dengan tujuan memberikan efek jera terhadap pelanggarnya. Ia meminta masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan demi terciptanya keselamatan bersama dari bahaya pandemi Covid-19. (hms/gih)