Tenaga Pendidik Harus Netral dalam Pilkada

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang Mualip
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang Mualip. (MUHAMMAD FATHONI/ JOGLO JATENG)

PEMALANG – Jawa Tengah tahun ini akan ada 21 Kabupaten/Kota yang mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember nanti. Salah satunya Kabupaten Pemalang.

Dalam pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi nanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Mualip mengimbau untuk para tenaga pendidik guru harus tetap menjaga netralitas mereka. Karena sudah ada peraturan dan regulasi yang berlaku.

“Guru PNS terkait dengan Pilkada sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada bersifat netral dan independen jangan berafiliasi politik manapun. Kalau pun menggunakan hak pilihnya gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani,” ujarnya kemarin.

Baca juga:  Kasus DBD di Pemalang Meningkat, Curah Hujan Jadi Alasan

Pihaknya juga akan menindak jika nantinya ada guru yang kedapatan menjadi tim pemenangan salah satu paslon. Karena menurut Mualip peraturannya sudah jelas jika PNS atau ASN tidak diperkenankan ikut secara langsung dalam berpolitik.

“Kita akan ikuti prosedur peraturan yang ada. Karena aturannya sudah jelas kalau ASN/PNS peraturannya sudah jelas terkait dengan pemilihan politik apapun tidak hanya Pilkada,” tuturnya seusai memberikan hadiah kepada siswa berprestasi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.

Sebelumnya, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 ini ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Pasangan Agus Sukoco – Eko Proyono diusung oleh PDIP, Golkar dan Nasdem. Kemudian Iskandar Ali Syahbana – Agus Wardhana diusung oleh PKB dan PKS. Sedangkan Mukti Agung Wibowo – Mansur Hidayat yang diusung oleh PPP dan Gerindra. (fat)