SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah meluncurkan Tim Kendaraan Bermotor (Ranmor) Tindak Covid-19. Peluncuran itu bebarengan dengan peringatan hari lalu lintas Bhayangkara ke 65, di depan Gedung Borobudur Polda Jateng, kemarin.
Kegiatan implementasi polisi lalu lintas ini diberi tema “Road Safety Policing: Implementasi E-Policing Pada Fungsi Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas 2045” dalam rangka tindak Covid-19 di Indonesia.
Acara dibuka langsung oleh Wakapolda Jateng Abiyoso Seno Aji secara simbolis dengan pemecahan kendi dan formasi kendaraan Roda dua sebanyak 16 unit dan roda empat sebanyak 472 unit.
Dalam kesempatan tersebut, Abi sapaan akrabnya mengatakan, mengenai penanganan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan yang masih marak di berbagai kota.
“Jawa Tengah masih menjadi wilayah dengan kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi, tim tindak Covid ini akan memberi ketegasan dan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan,” ucapnya, kemarin.
Abi menegaskan, sampai saat ini di wilayah Jawa Tengah masih akan memberlakukan sanksi sosial sesuai dengan kearifan tiap-tiap daerah.
“Sanksi tiap kabupaten kota variatif. Namun masih menggunakan sanksi sosial dan tidak melakukan tindakan tegas” tandasnya. (git/yos)