Buruh di Semarang Melakukan Aksi Jalan Kaki Menuju Jakarta

etua DPD FSP KEP-KSPI Provinsi Jawa Tengah Zainudin
TAK SETUJU RUU: Ketua DPD FSP KEP-KSPI Provinsi Jawa Tengah Zainudin saat melakukan aksi jalan kaki dari Kota Semarang menuju Jakarta. (ISTIMEWA)

SEMARANG – Ketua DPD FSP KEP-KSPI Provinsi Jawa Tengah Zainudin melakukan aksi jalan kaki, dari Semarang hingga DKI Jakarta. Aksi itu dilakukan dalam rangka menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini terus dibahas di Gedung DPR RI.

Zainuddin mengatakan, Badan Legislasif DPR RI sejak hari Jumat kemarin (25/9), kemudian dilanjutkan pada hari Sabtu (26/9),  telah melakukan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja untuk klaster ketenagakerjaan pasal demi pasal.

Merespon hal tersebut, pihaknya melakuan Aksi Jalan Kaki sebagai bentuk perlawanan Buruh Jateng. “Aksi kali ini dalam rangkaian penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. RUU Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di baleg DPR RI untuk segera dicabut,” katanya, saat dihubungi Joglo Jateng, kemarin.

Baca juga:  Bawaslu Kota Semarang Catat 29 Kasus Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada 2024

Pihaknya menuntut kalster Ketenagakerjaan untuk dicabut. Menurutnya, aturan tersebut akan membahayakan bagi masa depan buruh di Indonesia. “Orang-orang yang ada di DPR RI harus sadar bahwa mereka adalah perwakilan rakyat. Omnibus Law ini mengancam sampai ke anak cucu, kalau Covid-19 itu hanya bisa merusak satu generasi tetapi Omnibus Law bisa membunuh tujuh generasi,” kata Zainudin

Untuk diketahui, aksi jalan kaki itu telah dimulai pada, Sabtu (26/9) pagi. Hingga Minggu (27/9), aksi jalan kaki tersebut telah sampai di kabupaten Batang.

Zainudin mengatakan, seluruh Serikat Buruh sepanjang yang ditemuinya di sepanjang Kabupaten/kota yang dilalui mendukung aksi yang dilakukan. (git/yos)