SALATIGA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta tim gabungan (TNI, Polri dan Bea Cukai Semarang) melakukan Operasi Cukai dilakukan di wilayah Kota Salatiga. Sasarannya untuk mencegah beredarnya peredaraan produk rokok yang bercukai ilegal.
Operasi dilakukan di empat kecamatan di Kota Salatiga dan menyasar pemilik warung dan toko modern.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Agung Nugroho mengatakan, bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang tertentu. Terutama tembakau atau rokok seperti yang kita lakukan saat operasi cukai tersebut. Karena hal tersebut menjadi salah satu pendapatan negara namun sering kali dipalsukan.
“Kita laksanakan operasi bersama-sama. Ini untuk mengetahui apabila ada peredaraan rokok ilegal dan untuk memberikan informasi yang benar kepada masyarakat (penjual) atas barang yang bercukai legal dan ilegal,” kata Agung usai pelaksanaan operasi, belum lama ini.
Peredaran rokok ilegal sangat disayangkan, Menurut Agung, masih ada sebagian dari masyarakat yang ingin memanfaatkanya hanya dikarenakan untuk menghindari pajak yang ada.
“Operasi cukai kita giatkan terus dengan tim gabungan. Penjual diharapkan dapat menjual produk rokok dengan memakai cukai yang resmi sehingga akan menambah pendapatan negara nantinya. Karena Cukai hasil tembakau mempunyai peran penting, bisa digunakan dalam pembiayaan program, kinerja pemerintah maupun pembangunan,”ujarnya.
Agung menambahkan, bahwa operasi ini tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mengedepankan upaya edukatif dan preventif. Sehingga akan memunculkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan barang legal dalam kesehariannya.
“Operasi ini penting karena akan menciptakan konsumen yang cerdas, menciptakan masyarakat yang paham tentang hukum dan taat hukum serta ikut mencegah peredaran cukai ilegal,”pungkasnya. (hms/yos)