Penataan Rawa Pening Beri Ruang Budidaya Ikan Tangkap

Rawa Pening, Kabupaten Semarang
PERAHU : Berjajar kapal nelayan di Rawa Pening, Kabupaten Semarang. (ISTIMEWA)

UNGARAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), akan melakukan penataan kawasan Rawa Pening. Tujuannya untuk mengembalikan kapasitas tampung air di sana.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, Dina Novi Adriana mengatakan, penataan direncanakan akan membagi salah satu danau alam besar di tanah air itu ke dalam empat zona pengembangan.

“Empat zonasi itu nantinya akan diperuntukkan pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian. Termasuk didalamnya perikanan darat,” terang Dina, usai memaparkan materi pada acara pertemuan para nelayan Rawa Pening di RM Cikal Gading, Tuntang, kemarin.

Baca juga:  18 Orang Dilarikan ke RS usai Unjuk Rasa

Kegiatan perikanan darat berupa keramba dan jaring apung (KJA) di Rawa Pening semakin meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki BBWS Pemali Juwana sampai dengan tahun 2020 ini ada 15 kelompok nelayan yang mengusahakan KJA seluas 15 hektar.

Saat ini jumlahnya meningkat empat kali lipat dari jumlah yang diizinkan. “KJA yang ada di badan air Rawa Pening rencananya akan dipindah ke sempadan rawa atau di luar itu,” terangnya lagi.

Bupati Semarang, H Mundjirin mengimbau, para petani dan pelaku usaha perikanan di Rawa Pening untuk mendukung penataan Rawa Pening itu. “Kita berharap Rawa Pening kembali bening dan melimpah airnya demi anak cucu kita,” ujarnya.

Baca juga:  36 Tumpeng Buka Perayaan 17 Agustus

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (Pertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menambahkan, saat ini kewenangan penataan Rawa Pening ada di Kementerian PUPR lewat BBWS Pemali Juwana.

Namun, Sunu berharap penataan kawasan Rawa Pening akan meningkatkan kesejahteraan para petani. Tahun ini Pemkab Semarang memberikan bantuan papan nama kelompok nelayan sebagai tanda dukungan untuk mengembangkan usahanya.

“Kita berharap usaha perikanan model keramba dapat diakomodir dalam penataan itu,” ungkapnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanikap, tingkat produksi ikan tangkap pada tahun 2019 tercatat 1.318 ton. Jumlah itu diusahakan para nelayan termasuk di Rawa Pening.

Baca juga:  Ribuan Warga Meriahkan Semarang Merdeka Flower Festival 2024

Salah seorang nelayan, Peristiwanto (55) mengatakan, tidak mempermasalahkan zonasi Rawa Pening. Warga Bejalen, Ambarawa ini berharap tetap bisa membudidayakan ikan. “Saya bisa panen dua kuintal ikan nila dari satu petak karamba ukurang 36 meter persegi,” akuinya. (hms/yos)