JEPARA – Tim Gabungan Operasi Yustisi Polres Jepara kembali melakukan tindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) di Pasar Jepara. Operasi yustisi digelar untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid -19 yang dilakukan Polres Jepara bersama Instansi terkait.
Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah untuk melindungi masyarakatnya agar terhidar dari wabah Covid -19.
“Dan saya mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat di Kabupaten Jepara untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, ujarnya.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan Operasi Yustisi digelar di wilayah Jepara ini bentuk keseriusan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19. Terlebih lagi saat ini yang terpapar semakin meningkat di Indonesia.
Tim gabungan operasi yustisi melakukan kegiatan di pasar Jepara, mereka juga meghimbau warga agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas sehari-hari.(hms/akh)