Seluruh Pegawai Setda Kudus Lakukan WFH

ASN Kudus
APEL : ASN Kudus saat upacara di wilayah Pemkab Kudus. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan kantor sekretariat daerah (setda). Keputusan ini diberlakukan karena adanya ASN yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19.

“WFH ditetapkan mulai hari ini (28/9) hingga tanggal 2 Oktober 2020 berlaku untuk ASN, Pegawai Honorer Daerah (PHD) maupun tenaga kontrak. Sedangkan kembali masuk kantor pada tanggal 5 Oktober 2020,” kata Asisten III Setda Kudus Masut, kemarin.

Meski kebijakan WFH diberlakukan, ketika ada undangan rapat tingkat kabupaten. Maka semua tamu undangan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus tetap hadir. Dikarenakan WFH tidak menghalangi tugas dan tanggung jawab masing-masing ASN.

Baca juga:  Dinkes Kudus Raih Penghargaan Pengelolaan Program TBC Terbaik

Ia mengungkapkan, keputusan tersebut dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus corona yang telah mengakibatkan salah seorang ASN meninggal dan beberapa orang lainnya dirawat dengan status positif Covid-19.

“Semua kepala OPD juga diminta untuk mengatur tugas dan pekerjaan jajarannya agar tetap dijalankan selama menjalani WFH,” ujarnya.

Jika ada keperluan terkait tanda tangan, ia meminta untuk menggunakan jasa kurir. Sedangkan untuk rapat internal OPD bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Upaya lain untuk memutus mata rantai penularan virus corona, dengan melakukan tes usap tenggorokan (swab) secara menyeluruh dengan prioritas pegawai yang ada di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus yang dijadwalkan Senin (28/9) dan Selasa (29/9).

Baca juga:  Kondisi Angkutan Umum di Kudus Cukup Prihatin

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, terdapat satu orang ASN dari Bagian Hukum Setda Kudus yang meninggal akibat Covid-19 dengan penyakit penyerta, kemudian semua pegawai di lingkungan kantor tersebut menjalani tes usap tenggorokan dan hasilnya terdapat tujuh orang positif.

Belakangan, muncul ASN yang terkonfirmasi positif dari Kesbangpol Kudus yang menjalani tes usap tenggorokan secara mandiri dan satu ASN dari OPD lain yang masih kerabat dengan ASN yang meninggal dunia tersebut.

Jumlah kasus Covid-19 di wilayah setempat secara akumulasi hingga kini mencapai 1.498 kasus. Sebanyak 199 kasus di antaranya meninggal dunia dan sembuh sebanyak 1.116 kasus.

Baca juga:  Sambut Hari Kemerdekaan dengan Lomba Hias Tong Sampah

Sementara jumlah warga terpapar yang masih menjalani perawatan sebanyak 48 orang, isolasi mandiri 134 orang dan dirujuk satu orang.(ara/akh)