Densus 88 Geledah Rumah Warga Gunung Kidul

Densus 88 Mabes Polri
PROSES: Lokasi rumah milik W yang digeledah oleh Densus 88 Mabes Polri. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

GUNUNGKIDUL – Densus 88 Mabes Polri menggeledah rumah milik W di Pedukuhan Ngawu, Desa Ngawu Kecamatan Playen kemarin. Proses ini dimulai sjak pukul 10.00 sampai 14.00. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Gunung Kidul, AKBP Agus Setiawan.

“Ya benar” ujarnya menanggapi proses penggeledahan tersebut.

Ia tidak tahu persis sejauh mana penggeledahan itu karena Polres Gunung Kidul sebatas dimintai bantuan pengamanan lokasi.

“Kami sebatas membantu pengamanan lokasi. Soal detail penggledahan sepenuhnya kewenangan tim Densus,” katanya.

Berdasarkan informasi, bahwa rumah limasan yang digeledah Densus 88 merupakan ditempati W bersama istri dan tiga orang anaknya. W tinggal di Padukuhan Ngawu sejak enam bulan. Berdasarkan Kartu Keluarganya, W dan keluarganya berasal dari Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga:  DPRD Jateng Dorong Peningkatan Pelayanan Penanganan Perempuan & Anak Korban Kekerasan

“W hanya mengontrak rumah ini sejak enam bulan lalu. KK-nya berasal dari wilayah Semarang,” kata Lurah Ngawu Wibowo Dwi Jatmiko.

Ia mengaku diminta polisi mendampingi kegiatan penggeledahan ini. Ia tidak mengetahui secara detail apa saja yang dibawa. Namun yang dilihatnya petugas membawa satu kotak dari rumah itu.

Pasca penggeledahan dirinya tidak menemui W, hanya istri dan anaknya yang tinggal di rumah. “Saya mengikuti penggeledahan dari 10.00 sampai 14.15. Saat penggeledahan hanya ada istri beserta anaknya tiga, suaminya tidak ada,” imbuhnya Wibowo.(ara/akh)