PEMALANG – Berbagai upaya dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang. Salah satunya dengan melakukan monitoring, evaluasi (Monev) dan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinperindag, Satpol PP, Kodim 0711/ Pemalang, dan Diskominfo Kabupaten Pemalang, melakukan pemantauan di SMPN 1 Bodeh, kemarin (30/9). Kegiatan itu untuk mensosialisasikan Perbup tersebut.
Kepala Sekolah SMPN 1 Bodeh, Drs. Kirno, M,A mengatakan, dalam kesempatan itu yang dilakukan pengecekan monitoring dan evaluasi yaitu tentang protokol kesehatan 4 M (Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari kerumunan). Selain itu juga terkait sarana dan prasarana untuk pencegahan Covid-19, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) warga sekolah.
Kirno menambahkan, jika semua sarana dan prasarana di sekolah untuk pencegahan Covid-19 sudah lengkap, dan representatif. Spanduk untuk sosialisasi tentang Covid-19, Prokes 4M, dan PHBS juga sudah ada.
“APD juga ada, masker seluruh siswa ditambah cadangan, alat semprot, thermo gun. Bahan-bahan juga lengkap. Andaikata ada PTM (Pembelajaran tatap muka) kami siap sekali,” kata Kirno, kemarin.
Terkait dengan kunjungan Tim Monev, SMPN 1 Bodeh juga mendapatkan beberapa masukan lainnya untuk dipersiapkan. Sehingga nantinya sekolah bisa berperan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Beberapa masukan dari team terkait dengan peningkatan PHBS. Agar setiap pulang ke rumah dari setiap kegiatan langsung mandi, ganti pakaian baru menemui keluarga. Kemudian jika bersama sama dengan orang lain, wajib mengenakan masker baik di dalam ruangan maupun di dalam ruangan,” terangnya.
Acara monev dan sosialisasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengecekan ke beberapa ruangan. Seperti, ruang staf, ruang guru, ruang kelas dan lab IPA yang berada di lingkungan sekolah. (fat/gih)