SALATIGA – Wali Kota Salatiga, Yuliyanto menilai masih banyak masyarakat yang beranggapan jika new normal artinya sudah aman. Padahal tidak demikian, melainkan harus beradaptasi dengan kebiasaan baru dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Ia menyebut, tidak dipungkiri bahwa masih ditemukan beberapa masjid yang memberikan kelonggaran pada saat melaksanakan ibadah. Dikhawatirkan hal ini akan menghambat upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga.
Pihaknya menegaskan, pada dasarnya, warga Salatiga tidak ada yang sakit, hanya tertular. Sejak kasus pertama hingga sekarang, mereka tertular dari daerah lain yang kemudian menularkannya lagi ke keluarga dan orang-orang sekitarnya.
“Namun tidak perlu panik, yang sudah terlanjur sakit kita rawat supaya cepat sembuh, dan yang terdampak segera kita bantu. Masyarakat tak perlu khawatir, namun harus tetap waspada supaya tidak tertular,” kata Yuliyanto saat memberikan sambutan pada silaturahmi Pengurus MUI dan Takmir Masjid se-Kota Salatiga yang berlangsung di Ruang Kaloka Pemkot Salatiga, belum lama ini.
Menurutnya, ketika sudah melindungi diri, maka yang perlu diwaspadai adalah orang lain. Oleh karena itu harus diberi pemahaman supaya saling melindungi dan tidak saling menularkan.
Dari situ kemudian diterbitkanlah Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 17 Tahun 2020 yang bertujuan untuk melindungi seluruh warga Salatiga sekaligus menekan angka penularan Covid-19. Yuliyanto mengatakan, para takmir masjid diwajibkan menjadi agen protokol kesehatan.
“Silaturahim MUI dengan Takmir Masjid ini saya harap bisa memutus mata rantai penularan, dan takmir masjid bisa berperan sebagai agen protokol kesehatan di lingkungan masjid masing-masing,” tandasnya. (hms/gih)