Anggota DPRD Jateng Sampaikan Aspirasi Pendemo ke Pusat

Anggota Komisi E DPRD Jateng Takziatul Mutmainah
BACA: Anggota Komisi E DPRD Jateng Takziatul Mutmainah saat membacak naskah aspirasi pendemo, di depan gerbang Gedung Berlian, Semarang, Rabu (7/10),. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

SEMARANG – Massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Rabu (7/10)

Dalam aksinya, mereka membawa spanduk dan Poster yang bertuliskan ‘Batalkan Omnibus Law’, ‘Semua Klaster Bukan Hanya Ketenagakerjaan’, ‘Tolak PHK Massal’, ‘Buruh Bukan Tumbal Krisis’, dan FSPIP Tolak Omnibus Law Ciker’.

Seperti disampaikan Koordinator Arif Afrullah, tuntutan massa yakni Batalkan Omnibush Law dan Stop PHK dengan alasan pandemi Covid-19, pengesahan RUU PKS, Gratiskan Biaya pendidikan, Stop Kriminalisasi Aktifis, dan mosi tidak percaya kepada DPR RI. Setelah melakukan serangkaian orasi, mereka akhirnya diterima oleh Anggota DPRD Jateng Bambang Eko Purnomo.

Baca juga:  Ormas Minta Polda Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

“Hari ini (Rabu, 7/10) akan langsung dikirim ke DPR RI,” tegasnya yang juga Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng.

Pada sore harinya, setelah melakukan audensi dengan DPD SPN Jateng, Perwakilan tiap Fraksi dari Komisi E DPRD Jateng terdiri dari Sumarsono, Endro Dwi Cahyono, Takziatul Mutmainah, Ida Nurul Farida, Umar Utoyo, Sidi Mawardi juga mencoba mendatangi kerumunan massa. Para Dewan itu mendatangi sambil membawa bukti surat penyampaian aspirasi untuk disampaikan ke pusat. (hms/yos)