KUDUS – Berbagai rambu-rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan, masih terabaikan oleh pengendara sepeda motor atau roda empat. Kurangnya kesadaran masyarakat akan hal tersebut, dapat berpengaruh dengan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Putut Sri Kuncoro mengatakan, memang masih banyak dilihat masyarakat yang kurang kesadaran akan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Kesadaran mereka akan pentingnya rambu-rambu lalu lintas sekarang memprihatinkan. Bisa dilihat sendiri, mereka seakan-akan acuh sekali dengan plang-plang, baik plang larangan dan sebagainya,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan dengan kondisi, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, yang dilarang untuk berkendara melaju ke timur. Namun, para pengguna jalan, masih banyak menerobos jalur tersebut.
“Padahal rambunya sudah jelas. Yakni dilarang untuk melintas ke arah timur, namun masih banyak yang menerobos,” terangnya.
Putut turut berterima kasih dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang masih sering mengadakan sosialisasi di lokasi tersebut. Agar masyarakat bisa menyadari dan bisa mengikuti aturan.
“Daripada ada hal-hal yang tidak diinginkan, jika melanggar dan masih menerobos,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, dulunya lokasi tersebut tidak terdapat rambu dilarangnya berjalan ke arah timur. Namun, dengan adanya penambahan lampu trafic light (TL) di perempatan gang empat Kecamatan Kota, menjadikan ruas menjadi satu arah serta mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.
Pihaknya berharap supaya masyarakat bisa memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dimanapun dalam berkendara. Karena menyanggkut keselamatan diri mereka masing-masing.
“Pentingnya rambu membuat kita nyaman berkendara mas, seharusnya masyarakat tak luput kita juga mematuhi hal sepele yang bisa menjadikan bahaya dalam berkendara itu,” jelasnya.(sam/akh)