4 Mahasiswa Masih Ditahan

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny S
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny S. (SIGIT AF/ JOGLO JATENG)

SEMARANG – Polrestabes Semarang masih menahan 4 mahasiswa yang diduga melakukan aksi anarkis dalam demo di depan Gedung DPRD Jateng yang berakhir ricuh, pada Rabu (7/10) lalu.

“Empat orang masih kami amankan karena diduga menjurus melakukan pengrusakan. Mereka dari unsur mahasiswa Kota Semarang,” kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny S saat jumpa pers di Lobby DPRD Jateng, kemarin.

Benny mengatakan, pihaknya sebelumnya menangkap sebanyak 269 demonstran yang diduga terlibat kerusuhan. Dari jumlah tersebut, 76 orang langsung dilepaskan di lokasi kejadian demo. Lalu, sisanya dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan, pemeriksaan, wawancara, dan pendataan.

Baca juga:  Pegawai Non ASN Diganti PPPK per Januari 2025

“Dari 269 orang tersebut, kami pulangkan sebanyak 76 orang di TKP. Sisanya, 193 kami lakukan proses pendalaman di Polrestabes,” ujarnya.

Usai pendalaman, lanjut Benny, pihaknya menduga empat orang yang melakukan aksi pengrusakan. “Setelah kami selidiki, kami menemukan 4 orang yang diduga menjurus melakukan pengrusakan. Sedangkan sisanya ada 189 kita pulangkan tadi malam,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman. Saat ini sejumlah barang bukti, seperti saksi, foto, dan vidio telah diamankan pihaknya. Menurutnya, para terduga tersangka tersebut akan diproses sebagaimana hukum yang berlaku. “Sangkaan Pasal 170, 187, 212, 216, dan 218 KUHP,” ujarnya.

Baca juga:  Lepas Kontingen ke PON XXI, Nana Sudjana: Jateng Bidik Minimal 50 Medali Emas, Target 3 Besar

Benny menyayangkan demo yang berujung kericuhan. Bahkan yang lebih dia sayangkan, peserta tidak hanya dari pelajar jenjang SMA, namun juga ada pelajar SMP. “SMA, SMK, SMP juga diajak. Ini kenapa terprovokasi ikut aksi? Merekan masih dalam masa belajar,” pungkasnya. (git/gih)