KUDUS – Jembatan Karangsambung yang berada di Jalan Bae-Besito, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus. Telah dilakukan pengusulan agar diperbaiki. Pasalnya jembatan tersebut dikira sudah pantas untuk dilaksanakan perbaikan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus telah melakukan peninjauan ke lokasi tersebut. Peninjauan itu dimaksudkan untuk mendapatkan data kerusakan jembatan yang perlu diperbaiki.
Kepala Seksi Jembatan pada Dinas PUPR Kudus, Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan adanya perbaikan pada Jembatan Karangsambung. Namun, belum diketahui pasti kapan akan dilakukan.
“Memang kami sudah mengusulkan, tapi entah kapannya kan belum diketahui sama sekali,” beberapa waktu lalu.
Rencananya jembatan Karangsambung akan dimodifikasi, dijadikan jembatan lengkung. Akan tetapi anggaran yang harus dikeluarkan kisaran Rp 60 miliar.
“Namun dirasa tidak mungkin untuk memodifikasi dengan tipikal itu. Karena biaya yang sangat tinggi. Sedangkan dana hanya sekitar Rp 15 miliar,” katanya.
Supriyadi mengaku mempunyai konsep memodifikasi dalam perbaikan jembatan tersebut, dengan dibuatnya taman dibawahnya. Juga dengan pembebasan lahan disekitar jembatan.
Jembatan yang mempunyai ukuran lebar kurang lebih tiga meter tersebut, mobil lewat harus menunggu sepi terlebih dahulu. Dulunya menjadi jalur lintasan kereta api.
“Nantinya akan kami jadikan jembatan tipe C, dengan penambahan lebar mencapai enam meter. Agar bisa dibuat papasan kendaraan pribadi,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan perbaikan Jembatan Karangsambung tersebut dapat segera dilaksanakan dan pengajuan secepatnya mendapatkan kabar. Karena dilihat dari bentuk, umur, dan kondisi dinilai tak layak.
“Harusnya secepatnya ada penggantian jembatan. Masih dinegokan soal dana. Dari APBD sudah ada rencana, namun adanya covid jadi belum terurus kembali,” pungkasnya.(sam/akh)