PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya Bupati Pemalang Junaedi memaparkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Khusus di Kabupaten Pemalang.
“Sektor yang paling terdampak antara lain pariwisata, industri, dan perdagangan termasuk UMKM,” kata Junaedi.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Pemalang ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Subur Musholeh dan Bupati Pemalang Junaedi. Selain itu juga dihadiri oleh sekitar 33 anggota dari 50 jumlah anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
Lebih lanjut Junaedi menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi diproyeksikan melemah 5,8 persen di tahun 2019 menjadi 2,79 di tahun 2020. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang dari 15,41 persen atau 200.700 orang di tahun 2019 naik menjadi 2,09 persen. Naik 17,5 persen atau 27.294 orang di tahun 2020.
Berangkat dari hal ini, Junaedi ingin berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemulihan ekonomi dan penguatan jaring pengaman sosial. “Arah kebijakan APBD Kabupaten Pemalang tahun 2021 akan difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan ekonomi dan penguatan jaring pengaman sosial yang didukung sumber daya manusia yang berkualitas,” imbuhnya.
Dari hal tersebut Junaedi melanjutkan, maka percepatan recovery ekonomi dan UMKM, penanggulangan kemiskinan secara terpadu, membangkitkan sektor wisata, dianggap sangat penting. Selain itu peningkatan pembangunan pertanian untuk menjaga stabilitas pangan lokal, peningkatan sarana dan prasarana dasar, serta pengembangan sumber daya manusia melalui pengetahuan dan keterampilan juga tidak kalah penting.
“Rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas KUA-PPAS berlangsung sangat dinamis yang disertai dengan pendapat dan argumentasi yang cukup alot. Namun tanpa mengurangi proses demokrasi yang ada sehingga menghasilkan usulan prioritas yang harus dilaksanakan pada APBD tahun anggaran 2021,” pungkas Junaedi. (cr1/fat)