Pemkab Kudus Sabet Penghargaan Opini WTP Delapan kali Beruntun

Plt. Bupati Kudus Hartopo
PRESTASI: Plt. Bupati Kudus Hartopo menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya secara beruntun dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia kemarin. (HUMAS/ JOGLO JATENG)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus baru saja dianugerahkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas prestasi di bidang laporan keuangan. Hasil ini juga merupakan kedelapan kali secara beruntun Pemkab Kudus menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Bupati Kudus Dr. Hartopo menerima penghargaan tersebut dari perwakilan Kementerian Keuangan, yakni Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus Wawan Hermawan

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat. Capaian ini bisa diraih usai melalui proses yang cukup panjang. Mari kita kawal agar kinerja Pemkab Kudus makin berkualitas. Ini adalah bukti bahwa Kudus kian akuntabel,” kata Hartopo saat menerima penghargaan di Peringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, kemarin.

Baca juga:  Pebulutangkis Belia Berhasil Raih Super Tiket

Hartopo menegaskan, pencapaian ini merupakan prestasi yang patut dijadikan sebagai pelecut agar kinerja Pemkab Kudus semakin berkualitas dan akuntabel. Ia juga bertekat untuk terus mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi ini. Sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun diminta untuk selalu memberikan laporan yang baik.

“Harus dapat dipertahankan atau bahkan bisa lebih. Maka, saya selalu meminta OPD agar bekerja secara jelas, transparan, dan akuntabel. Kalau ini tercapai, masyarakat tentunya yang akan sejahtera,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPN Kudus Wawan Hermawan menjelaskan alasan Kudus mampu meraih opini WTP delapan kali berturut-turut. Antara lain adalah sistem pengendalian internal yang bagus. Kemudian ketaatan terhadap peraturan perundang-undanga serta tidak adanya salah saji materiil dan data yang berkaitan dengan integritas harus baik.

Baca juga:  Disdukcapil Kudus Kejar Target Perekaman KTP Pemilih Pemula Hingga ke Desa

“Kudus syaratnya telah dipenuhi secara lengkap dan memang ini prestasi luar biasa. Selamat,” katanya Wawan.

Selain itu, ia menjelaskan, seharusnya penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan RI di Jakarta. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, KPPN Kudus ditugaskan untuk menyerahkan secara langsung kepada Plt. Bupati Kudus.

“Kami ditugaskan oleh Ibu Menteri untuk menyerahkan ke Bapak Plt. Bupati. Sejatinya, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan,” pungkasnya.(hms/akh)

Pemdes Ngembalrejo