Pati  

Pelayanan RSUD RAA Soewondo Harus Ditingkatkan

rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Pati, dengan jajaran manajemen RSUD RAA Soewondo
SOROTI: Suasana rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Pati, dengan jajaran manajemen RSUD RAA Soewondo yang membahas kualitas pelayanan rumah sakit tersebut. (ANTARA/ JOGLO JATENG)

PATI – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengaku prihatin dengan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo setelah naik kelas dari C ke B serta berstatus akreditasi bintang lima. Pihaknya menilai saat ini kondisinya bukan semakin meningkat justru semakin menurun.

“Jika kualitas pelayannya masih buruk, tentunya tidak layak terjadi di RSUD milik pemerintah yang berstatus akreditasi bintang lima,” kata Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto, belum lama ini.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Direktur Pelayanan Joko Subiyono, Kabid Pelayanan Slamet Sutaryo, dan Bendahara Martono. Menurutnya tidak pantas naik kelas jika kualitas pelayannya masih buruk dan belum ada perbaikan secara signifikan.

Baca juga:  Bendung Karet Disebut Picu Tanah Gerak, Pj Bupati Pati Ungkap Solusi Penanganannya

Sistem pelayanan di rumah sakit kelas B tersebut, perlu dirombak total agar keluhan dari masyarakat tidak terus menerus terjadi. Ia mencatat sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan buruknya kualitas pelayanan di rumah sakit pemerintah tersebut.

“Saya sendiri pernah menelpon RSUD RAA Soewondo Pati dari pukul 12.00 dan baru direspons pada pukul 22.00,” ujarnya.

Adapun pelayanan yang paling dikeluhkan, yakni terkait pelayanan rujukan yang sering kali lambat dalam merespons ketika ada pasien dari Puskesmas atau rumah sakit kelas C yang akan dirujuk.

“Karena lama dalam merespons, bahkan ada yang tidak direspons RSUD RAA Soewondo akhirnya pasien dirujuk ke rumah sakit di Kudus. Padahal, direktur RSUD Kayen ketika hendak merujuk pasiennya pernah menelpon sendiri ke RSUD Soewondo dan tidak direspons,” ujarnya.

Baca juga:  Sujarwanto Dukung Berdirinya Museum Lokal

Ia menganggap kondisi demikian tidak hanya menjadikan sistem pelayanan kesehatan secara umum di Pati terdampak. Mengingat ruang perawatan pasien masih banyak yang kosong tingkat kunjungan pasien hanya 16 persen dari kapasitas yang ada.

Ketersediaan ruang perawatan khusus pasien Covid-19 juga dipermasalahkan karena hanya menyediakan 16 tempat perawatan bagi pasien corona dengan penyakit penyerta. Sedangkan ruang isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG) hanya 60 kamar.

Sementara jumlah penduduk Pati mencapai 1,3 juta jiwa, sedangkan kasus orang yang terserang virus corona terus merangkak, sehingga belum sebanding. Atas permasalahan tersebut, pihak RSUD RAA Soewondo juga tidak menampik jika kualitas pelayanannya memang masih rendah.

Baca juga:  Silaturahmi Mualaf untuk Penguatan Akidah

Merspon hal tersebut, DPRD memberi waktu satu pekan untuk dapat menjelaskan dan membenahi pelayanan.(ara/akh)