KUDUS – Maraknya aksi demonstrasi di sejumlah daerah hingga mengakibatkan aksi anarkis dan kerusuhan, mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kudus. Guna mengantisipasi hal tersebut, sejumlah pihak menggelar deklarasi cinta damai di depan Kantor Bupati Kudus, kemarin.
Acara ini diikuti oleh Plt. Bupati Kudus Dr. Hartopo beserta jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Kudus dan elemen masyarakat setempat. Pada kesempatan itu, Hartopo mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah tersebut.
Selain itu juga mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk provokasi dan kegiatan anarkis yang berakibat merugikan masyarakat. “Kita sepakat bersama antara unsur Forkopimda dengan berbagai lapisan masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas masyarakat di wilayah Kabupaten Kudus ketika terjadi suatu aksi pengerahan massa. Tak hanya itu, kita juga sepakat bersama untuk menolak segala bentuk provokasi dan prilaku anarkis yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk melakukan demostrasi. Karena menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar upaya tersebut dilakukan dengan tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Namun jangan sampai membawa dampak yang merugikan, gunakanlah cara-cara yang mengedepankan prosedural, jangan sampai melanggar SOP yang telah ditentukan pihak berwenang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengingatkan masyarakat ketika menjalankan aksi. Menurutnya, meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi kerusuhan saat demonstrasi berlangsung.
“Namun kita harus waspada terhadap kelompok-kelompok yang ingin membuat rusuh dengan membuat provokasi seperti kejadian didaerah lain,” tuturnya.
Kapolres juga menyarankan agar menggunaka caro konstitusional. Daripada, melakukan unjuk rasa dengan cara pengerahan masa untuk turun ke jalan.
“Bagi masyarakat, Saya mengimbau dari pada melakukan unjuk rasa dengan cara turun ke jalan sehingga efeknya mengganggu berjalanya perekonomian, apalagi di tengah pandemi seperti ini, alangkah lebih baiknya dilakukan secara konstitusional seperti audiensi dan sebagainya. Saya kira lebih bijak dan lebih elok,” pungkasnya.(hms/akh)