SEMARANG – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang Ali mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 1000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan diberikan bantuan renovasi pada tahun 2021 mendatang. Menurutnya, Pemkot Semarang telah menganggarkan sebesar Rp 18 miliar yang berasal dari APBD Kota Semarang untuk merenovasi 1000 unit RTLH.
“Dari APBD Pemkot Semarang kita beri kuota sebanyak 1000 unit RTLH. Akan tetapi, nanti ada bantuan RTLH dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, jadi jumlah nantinya bisa lebih dari 1500 RTLH yang kita renovasi,” kata Ali, kemarin.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa untuk masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan RTLH akan menerima dana Rp 17,5 juta. Yang kemudian, dana tersebut akan digunakan untuk membeli bahan material dan membayar honor tukang. “Nilainya satu unit rumah sebesar Rp 17,5 juta. Karena kami mengacu dari pusat yang juga nilainya sebesar itu,” tandasnya.
Untuk persyaratannya, Ali mengatakan, masih sama seperti tahun lalu. Akan tetapi ada perubahan kebijakan dari Walikota Semarang pada tahun depan kepemilikan sertifikat tidak diwajibkan. “Yang terpenting tanah dan bangunan tersebut tidak dalam status sengketa,” ungkapnya.
Sementara itu, Ali menjelaskan terkait pengajuannya masyarakat dapat langsung mengajukan ke Disperkim Kota Semarang Untuk kemudian bisa melakukan survei ke lokasi. “Masyarakat yang membutuhkan bisa langsung datang ke kantor. Atau bisa dari kelurahan maupun kecamatan yang mengajukan,” pungkasnya.(git/gih)