SEMARANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran permen narkoba dan tembakau gorila.
“Tembakau gorila ini menjadi tren di wilayah Jawa Tengah. Beberapa kasus sebelumnya di wilayah kota Tegal, kabupaten Tegal, Pemalang, Brebes yang sudah kita ungkap. Harga tembakau gorila ini relatif lebih murah tapi efeknya sama dengan narkoba lainnya. Karena harga murah itulah sehingga hari ini menjadi tren” ujar Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Benny Gunawan, dalam Konferensi Pers di kantor BNNP Jateng, Rabu (4/11).
Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah peredaran narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Kendal. Pihaknya berhasil mengamankan pemuda berinisial FM dirumahnya, yang kemudian mengaku membeli barang haram tersebut via instagram.
Benny menyebut, awalnya ia mendapat laporan terkait adanya paketan yang diduga narkoba di wilayah Kendal. Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas lalu menangkap ABK (16 tahun) dan DKP (14 tahun) yang telah mengambil paket kiriman berisi narkoba jenis tembakau gorila seberat 4,5 gram.
“Ya benar, pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020 kami mendapat laporan ada satu paket di wilayah Kendal. Lalu kami membuat tim gabungan hingga akhirnya menangkap pelaku” jelasnya.
Kasus kedua yang terungkap adalah adanya paket yang diduga Narkotika yang dikirim dari Amerika di kecamatan Kajen, Pekalongan. Dari hasil penelusuran BNN, petugas mengamankan seseorang berinisial HNF yang telah menerima paket barang kiriman.
Paket kiriman tersebut berisi beberapa jenis narkotika yang salah satunya adalah 2 bungkus plastik berisi 79 permen mengandung narkoba. HNF mengaku mendapat kiriman paket dari temannya yang berada di Amerika. Karena sebelumnya HNF mengkonfirmasi pernah tinggal di Amerika.
“Ini merupakan modus baru berupa permen yang berbahaya bagi anak-anak yang tidak tahu dan bisa mengakibatkan kecanduan” kata Benny.
Kasus ketiga yang berhasil diungkap adalah penangkapan tersangka bernama Hawin di Jalan Raya Semarang-Batang, Banyuputih. Dari tersangka diamankan satu bungkus klip putih yang dibalut tisu yang diduga narkotika.
Setelah petugas melakukan pengembangan, didapati pula satu buah paket diduga narkotika yang sempat ditaruh di depan gerbang terminal. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 30 gram.
“Kasus ini setelah kita pantau dan kita ungkap berada di kabupaten Tegal, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Banjarnegara. Mirisnya lagi, kasus seperti ini melibatkan remaja usia produktif,” pungkasnya. (cr2/yos)